Rabu, 12 Juni 2013

Cara Abunawas Merayu Allah

Tak selamanya Abu Nawas bersikap konyol. Kadang-kadang timbul kedalaman hatinya
yang merupakan bukti kesufian dirinya. Bila sedang dalam kesempatan mengajar, ia akan
memberikan jawaban-jawaban yang berbobot sekalipun ia tetap menyampaikannya dengan
ringan.
Seorang murid Abu Nawas ada yang sering mengajukan macam-macam pertanyaan. Tak
jarang ia juga mengomentari ucapan-ucapan Abu Nawas jika sedang memperbincangkan
sesuatu. Ini terjadi saat Abu Nawas menerima tiga orang tamu yang mengajukan beberapa
pertanyaan kepada Abu Nawas.
“Manakah yang lebih utama, orang yang mengerjakan dosa-dosa besar atau orang yang
mengerjakan dosa-dosa kecil?” ujar orang yang pertama.
“Orang yang mengerjakan dosa kecil,” jawab Abu Nawas.
“Mengapa begitu,” kata orang pertama mengejar.
“Sebab dosa kecil lebih mudah diampuni oleh Allah,” ujar Abu Nawas.
Orang pertama itupun manggut-manggut sangat puas dengan jawaban Abu Nawas.
Giliran orang kedua maju. Ia ternyata mengajukan pertanyaan yang sama, “Manakah yang
lebih utama, orang yang mengerjakan dosa-dosa besar atau orang yang mengerjakan dosa-
dosa kecil?” tanyanya.
“Yang utama adalah orang yang tidak mengerjakan keduanya,” ujar Abu Nawas.
“Mengapa demikian?” tanya orang kedua lagi.
“Dengan tidak mengerjakan keduanya, tentu pengampunan Allah sudah tidak diperlukan lagi,”
ujar Abu Nawas santai.
Orang kedua itupun manggut-manggut menerima jawaban Abu Nawas dalam hatinya.
Orang ketiga pun maju, pertanyaannya pun juga seratus persen sama. “Manakah yang lebin
utama, orang yang mengerjakan dosa-dosa besar atau orang yang mengerjakan dosa-dosa
kecil?” tanyanya.
“Orang yang mengerjakan dosa besar lebih utama,” ujar Abu Nawas.
“Mengapa bisa begitu?” tanya orang ketiga itu lagi.
“Sebab pengampunan Allah kepada hamba-Nya sebanding dengan besarnya dosa hamba-
Nya,” ujar Abu Nawas kalem.
Orang ketiga itupun merasa puas argumen tersebut. Ketiga orang itupun lalu beranjak pergi.
Si murid yang suka bertanya kontan berujar mendengar kejadian itu. “Mengapa pertanyaan
yang sama bisa menghasilkan tiga jawaban yang berbeda,” katanya tidak mengerti.
Abu Nawas tersenyum. “Manusia itu terbagi atas tiga tingkatan, tingkatan mata, tingkatan
otak dan tingkatan hati,” jawab Abu Nawas.
“Apakah tingkatan mata itu?” tanya si murid.
“Seorang anak kecil yang melihat bintang di langit, ia akan menyebut bintang itu kecil karena
itulah yang tampak dimatanya,” jawab Abu Nawas memberi perumpamaan.
“Lalu apakah tingkatan otak itu?” tanya si murid lagi.
“Orang pandai yang melihat bintang di langit, ia akan mengatakan bahwa bintang itu besar
karena ia memiliki pengetahuan,” jawab Abu Nawas.
“Dan apakah tingkatan hati itu?” Tanya si murid lagi.
“Orang pandai dan paham yang melihat bintang di langit, ia akan tetap mengatakan bahwa
bintang itu kecil sekalipun ia tahu yang sebenarnya bintang itu besar, sebab baginya tak ada
satupun di dunia ini yang lebih besar dari Allah SWT,” jawab Abu Nawas sambil tersenyum.
Si murid pun mafhum. Ia lalu mengerti mengapa satu pertanyaan bisa mendatangkan
jawaban yang berbeda-beda. Tapi si murid itu bertanya lagi.
“Wahai guruku, mungkinkah manusia itu menipu Allah?” tanyanya.
“Mungkin,” jawab Abu Nawas santai menerima pertanyaan aneh itu.
“Bagaimana caranya?” tanya si murid lagi.
“Manusia bisa menipu Tuhan dengan merayu-Nya melalui pujian dan doa,” ujar Abu Nawas.
“Kalau begitu, ajarilah aku doa itu, wahai guru,” ujar si murid antusias.
“Doa itu adalah,

“Ialahi lastu lil firdausi ahla, Wala Aqwa alannaril Jahimi, fahabli taubatan waghfir dzunubi,
fa innaka ghafiruz dzambil adzimi.”

(Wahai Tuhanku, aku tidak pantas menjadi penghuni surga, tapi aku tidak kuat menahan
panasnya api neraka. Sebab itulah terimalah tobatku dan ampunilah segala dosa-
dosaku, sesungguhnya Kau lah Dzat yang mengampuni dosa-dosa besar).

Banyak orang yang mengamalkan doa yang merayu Tuhan ini.

ABU NAWAS MELAWAN ARUS

Abu Nawas orang Persia yang dilahirkan pada tahun 750 M di Ahwaz meninggal pada
tahun 819 M di Baghdad. Setelah dewasa ia mengembara ke Bashra dan Kufa. Di sana ia
belajar bahasa Arab dan bergaul rapat sekali dengan orang-orang Badui Padang Pasir.
Karena pergaulannya itu ia mahir bahasa Arab dan adat istiadat dan kegemaran orang
Arab. Ia juga pandai bersyair, berpantun dan menyanyi. Ia sempat pulang ke negerinya,
namun pergi lagi ke Baghdad bersama ayahnya, keduanya menghambakan diri kepada
Sultan Harun Al Rasyid Raja Baghdad.
Mari kita mulai kisah penggeli hati ini. Bapaknya Abu Nawas adalah Penghulu
Kerajaan Baghdad bernama Maulana. Pada suatu hari bapaknya Abu Nawas yang
sudah tua itu sakit parah dan akhirnya meninggal dunia. Abu Nawas dipanggil ke
istana. Ia diperintah Sultan (Raja) untuk mengubur jenazah bapaknya itu sebagaimana
adat Syeikh Maulana. Apa yang dilakukan Abu Nawas hampir tiada bedanya dengan
Kadi Maulana baik mengenai tatacara memandikan jenazah hingga mengkafani,
menyalati dan mendo'akannya.
Maka Sultan bermaksud mengangkat Abu Nawas menjadi Kadi atau penghulu
menggantikan kedudukan bapaknya. Namun, demi mendengar rencana sang Sultan.
Tiba-tiba saja Abu Nawas yang cerdas itu tiba-tiba nampak berubah menjadi gila. Usai
upacara pemakaman bapaknya. Abu Nawas mengambil batang sepotong batang pisang
dan diperlakukannya seperti kuda, ia menunggang kuda dari batang pisang itu sambil
berlari-lari dari kuburan bapaknya menuju rumahnya. Orang yang melihat menjadi
terheran-heran dibuatnya.
Pada hari yang lain ia mengajak anak-anak kecil dalam jumlah yang cukup banyak
untuk pergi ke makam bapaknya. Dan di atas makam bapaknya itu ia mengajak anak-
anak bermain rebana dan bersuka cita. Kini semua orang semakin heran atas kelakuan
Abu Nawas itu, mereka menganggap Abu Nawas sudah menjadi gila karena ditinggal
mati oleh bapaknya.
Pada suatu hari ada beberapa orang utusan dari Sultan Harun Al Rasyid datang
menemui Abu Nawas. "Hai Abu Nawas kau dipanggil Sultan untuk menghadap ke
istana." kata Wazir utusan Sultan.
"Buat apa sultan memanggilku, aku tidak ada keperluan dengannya." jawab Abu Nawas
dengan entengnya seperti tanpa beban.
"Hai Abu Nawas kau tidak boleh berkata seperti itu kepada rajamu."
"Hai wazir, kau jangan banyak cakap. Cepat ambil ini kudaku ini dan mandikan di
sungai supaya bersih dan segar." kata Abu Nawas sambil menyodorkan sebatang pohon
pisang yang dijadikan kuda-kudaan. Si wazir hanya geleng-geleng kepala melihat
kelakuan Abu Nawas.
"Abu Nawas kau mau apa tidak menghadap Sultan?" kata wazir. "Katakan kepada
rajamu, aku sudah tahu maka aku tidak mau." kata Abu Nawas.
"Apa maksudnya Abu Nawas?" tanya wazir dengan rasa penasaran. "Sudah pergi sana,
bilang saja begitu kepada rajamu." segera Abu Nawas sembari menyaruk debu dan
dilempar ke arah si wazir dan teman-temannya.
Si wazir segera menyingkir dari halaman rumah Abu Nawas. Mereka laporkan keadaan
Abu Nawas yang seperti tak waras itu kepada Sultan Harun Al Rasyid. Dengan geram
Sultan berkata, "Kalian bodoh semua, hanya menhadapkan Abu Nawas kemari saja tak
becus! Ayo pergi sana ke rumah Abu Nawas bawa dia kemari dengan suka rela ataupun
terpaksa!"
Si wazir segera mengajak beberapa prajurit istana. Dan dengan paksa Abu Nawas di
hadirkan di hariapan raja. Namun lagi-lagi di depan raja Abu Nawas berlagak pilot
bahkan tingkahnya ugal-ugalan tak selayaknya berada di hariapan seorang raja. "Abu
Nawas bersikaplah sopan!" tegur Baginda.
"Ya Baginda, tahukah Anda?"
"Apa Abu Nawas...?"
"Baginda... terasi itu asalnya dari udang !"
"Kurang ajar kau menghinaku Nawas !"
"Tidak Baginda Siapa bilang udang berasal dari terasi?" Baginda merasa dilecehkan, ia
naik pitam dan segera memberi perintah kepada para pengawalnya. "Hajar dia! Pukuli
dia sebanyak dua puluh lima kali."
Wah-wah! Abu Nawas yang kurus kering itu akhirnya lemas tak berdaya dipukuli
tentara yang bertubuh kekar. Usai dipukuli Abu Nawas disuruh keluar istana. Ketika
sampai di pintu gerbang kota, ia dicegat oleh penjaga.
"Hai Abu Nawas! Tempo hari ketika kau hendak masuk ke kota ini kita telah
mengadakan perjanjian. Masak kau lupa pada janjimu itu? Jika engkau diberi hadiah
oleh Baginda maka engkau berkata: Aku bagi dua; engkau satu bagian, aku satu bagian.
Nah, sekarang mana bagianku itu?"
"Hai penjaga pintu gerbang, apakah kau benar-benar menginginkan hadiah Baginda
yang diberikan kepada tadi?"
"Iya, tentu itu kan sudah merupakan perjanjian kita?"
"Baik, aku berikan semuanya, bukan hanya satu bagian!"
"Wah ternyata kau baik hati Abu Nawas. Memang harusnya begitu, kau kan sudah
sering menerima hadiah dari Baginda."
Tanpa banyak cakap lagi Abu Nawas mengambil sebatang kayu yang agak besar lalu
orang itu dipukulinya sebanyak dua puluh lima kali. Tentu saja orang itu menjerit-jerit
kesakitan dan menganggap Abu Nawas telah menjadi gila. Setelah penunggu gerbang
kota itu klenger Abu Nawas meninggalkannya begitu saja, ia terus melangkah pulang ke
rumahnya. Sementara itu si penjaga pintu gerbang mengadukan nasibnya kepada
Sultan Harun Al Rasyid.
"Ya, Tuanku Syah Alam, ampun beribu ampun. Hamba datang kemari mengadukan Abu
Nawas yang telah memukul hamba sebanyak dua puluh lima kali tanpa suatu
kesalahan. Hamba mohom keadilan dari Tuanku Baginda."
Baginda segera memerintahkan pengawal untuk memanggil Abu Nawas. Setelah Abu
Nawas berada di hariapan Baginda ia ditanya.
"Hai Abu Nawas! Benarkah kau telah memukuli penunggu pintu gerbang kota ini
sebanyak dua puluh lima kali pukulan?"
Berkata Abu Nawas, "Ampun Tuanku, hamba melakukannya karena sudah sepatutnya
dia menerima pukulan itu."
"Apa maksudmu? Coba kau jelaskan sebab musababnya kau memukuli orang ftu?"
tanya Baginda.
"Tuanku," kata Abu Nawas, "Hamba dan penunggu pintu gerbang ini telah mengadakan
perjanjian bahwa jika hamba diberi hadiah oleh Baginda maka hadiah tersebut akan
dibagi dua. Satu bagian untuknya satu bagian untuk saya; Nah pagi tadi hamba
menerima hadiah dua puluh lima kali pukulan, maka saya berikan pula hadiah dua
puluh lima kali pukulan kepadanya."
"Hai penunggu pintu gerbang, benarkah kau telah mengadakan perjanjian seperti itu
dengan Abu Nawas?" tanya Baginda. "Benar Tuanku," jawab penunggu pintu gerbang.
"Tapi, hamba tiada mengira jika Baginda memberikan hadiah pukulan."
"Hahahahaha...! Dasar tukang peras, sekarang kena batunya kau!" sahut Baginda. "Abu
Nawas tiada bersalah, bahkan sekarang aku tahu bahwa penjaga pintu gerbang kota
Baghdad adalah orang yang suka narget, suka memeras orang! Kalau kau tidak
merubah kelakuan burukmu itu sungguh aku akan memecat dan menghukum kamu!"
"Ampun Tuanku," sahut penjaga pintu gerbang dengan gemetar. Abu Nawas berkata,
"Tuanku, hamba sudah lelah, sudah mau istirahat, tiba-tiba diwajibkan hadir di tempat
ini, padahal hamba tiada bersalah. Hamba mohon ganti rugi. Sebab jatah waktu
istirahat hamba sudah hilang karena panggilan Tuanku. Padahal besok hamba harus
mencari nafkah untuk keluarga hamba." Sejenak Baginda melengak, terkejut atas protes
Abu Nawas, namun tiba-tba ia tertawa terbahakbahak,
"Hahahaha... jangan kuatir Abu Nawas. "Baginda kemudian memerintahkan bendahara
kerajaan memberikan sekantong uang perak kepada Abu Nawas. Abu Nawas pun
pulang dengan hati gembira. Tetapi sesampai di rumahnya Abu Nawas masih bersikap
aneh dan bahkan semakin nyentrik seperti orang gila sungguhan. Pada suatu hari Raja
Harun Al Rasyid mengadakan rapat dengan para menterinya.
"Apa pendapat kalian mengenai Abu Nawas yang hendak ku angkat sebagai kadi?"
Wazir atau perdana meneteri berkata, "Melihat keadaan Abu Nawas yang semakin
parah otaknya maka sebaiknya Tuanku mengangkat orang lain saja menjadi kadi."
Menteri-menteri yang lain juga mengutarakan pendapat yang sama. "Tuanku, Abu
Nawas telah menjadi gila karena itu dia tak layak menjadi kadi."
"Baiklah, kita tunggu dulu sampai dua puluh satu hari, karena bapaknya baru saja
mati. Jika tidak sembuh-sembuh juga bolehlah kita mencari kadi yang lain saja." Setelah
lewat satu bulan Abu Nawas masih dianggap gila, maka Sultan Harun Al Rasyid
mengangkat orang lain menjadi kadi atau penghulu kerajaan Baghdad. Konon dalam
suatu pertemuan besar ada seseorang bemama Polan yang sejak lama berambisi
menjadi Kadi. Ia mempengaruhi orang-orang di sekitar Baginda untuk menyetujui jika
ia diangkat menjadi Kadi, maka tatkala ia mengajukan dirinya menjadi Kadi kepada
Baginda maka dengan mudah Baginda menyetujuinya.
Begitu mendengar Polan diangkat menjadi kadi maka Abu Nawas mengucapkan syukur
kepada Tuhan. "Alhamdulillah... aku telah terlepas dari balak yang mengerikan. Tapi,
sayang sekali kenapa harus Polan yang menjadi Kadi, kenapa tidak yang lain saja."
Mengapa Abu Nawas bersikap seperti orang gila? Ceritanya begini:
Pada suatu hari ketika ayahnya sakit parah dan hendak meninggal dunia ia panggil
Abu Nawas untuk menghadap. Abu Nawas pun datang mendapati bapaknya yang sudah
lemah lunglai. Berkata bapaknya,
"Hai anakku, aku sudah hampir mati. Sekarang ciumlah telinga kanan dan telinga
kiriku." Abu Nawas segera menuruti permintaan terakhir bapaknya. Ia cium telinga
kanan bapaknya, ternyata berbau harum, sedangkan yang sebelah kiri berbau sangat
busuk.
"Bagamaina anakku? Sudah kau cium?"
"Benar Bapak!"
"Ceritakankan dengan sejujurnya, baunya kedua telingaku ini."
"Aduh Pak, sungguh mengherankan, telinga Bapak yang sebelah kanan berbau harum
sekali. Tapi... yang sebelah kiri kok baunya amat busuk?"
"Hai anakku Abu Nawas, tahukah apa sebabnya bisa terjadi begini?"
"Wahai bapakku, cobalah ceritakan kepada anakmu ini."
Berkata Syeikh Maulana. "Pada suatu hari datang dua orang mengadukan masalahnya
kepadaku. Yang seorang aku dengarkan keluhannya. Tapi yang seorang lagi karena aku
tak suka maka tak kudengar pengaduannya. Inilah resiko menjadi Kadi (Penghulu). Jia
kelak kau suka menjadi Kadi maka kau akan mengalami hal yang sama, namun jika
kau tidak suka menjadi Kadi maka buatlah alasan yang masuk akal agar kau tidak
dipilih sebagai Kadi oleh Sultan Harun Al Rasyid. Tapi tak bisa tidak Sultan Harun Al
Rasyid pastilah tetap memilihmu sebagai Kadi."
Nah, itulah sebabnya Abu Nawas pura-pura menjadi gila. Hanya untuk menghindarkan
diri agar tidak diangkat menjadi kadi, seorang kadi atau penghulu pada masa itu
kedudukannya seperti hakim yang memutus suatu perkara. Walaupun Abu Nawas tidak
menjadi Kadi namun dia sering diajak konsultasi oleh sang Raja untuk memutus suatu
perkara. Bahkan ia kerap kali dipaksa datang ke istana hanya sekedar untuk menjawab
pertanyaan Baginda Raja yang aneh-aneh dan tidak masuk akal.

Rumi: Mereka yany Merendahkan Pandangan

Rumi: Mereka yang Merendahkan Pandangannya

Pengalaman ruhaniyah itu bagaikan
para bidadari yang merendahkan pandangannya,
mereka tak menampakkan diri kecuali
kepada pemiliknya. [1]
Anggur yang membawa kepada pengalaman itu, [2]
bagaikan para bidadari yang merendahkan pandangannya,
sementara wahana-wahana yang menghijabnya
dari penglihatan bagaikan tenda-tenda [1]
Sungai-besar itu bagaikan tenda, [3]
di dalamnya terdapat kehidupan bagi unggas-air,
dan kematian bagi burung gagak.
Racun itu bagai gula-gula bagi ular
tapi penderitaan dan kematian bagi yang lain.
Bentuk dari setiap keberuntungan dan bencana itu
bagaikan surga bagi seseorang
atau neraka bagi orang lain.
Karena itu, sungguhpun kau tatap
berbagai bentuk dan benda,
dan terdapat hidangan atau racun
di dalam semua ciptaan itu--
kau tidak melihatnya.
Setiap orang itu bagaikan cangkir atau cawan,
di dalamnya terdapat makanan bergizi
dan hal yang membawa terbakarnya hati.
Wadahnya jelas nampak,
hidangan di dalamnya tersembunyi;
hanya mereka yang pernah mencicipi
tahu bagaimana cita-rasanya.
Catatan:
[1] "Huurum-maqshura'tuun fiil-khiyam," diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dengan "bidadari
jelita, bersih, di dalam tenda." (QS Ar-Rahmaan [55]: 72)
Mereka yang hanya Allah perlihatkan kepada hamba terkasih-Nya; yang untuk sang hamba itu
mereka diciptakan.
Para bidadari itu tersembunyi, Allah bentangkan hijab yang melindungi mereka dari penglihatan
makhluk lain.
[2] Yang dimaksud disini tentunya bukan anggur fisikal yang dilarang Syariah, melainkan sejenis
pengetahuan, kesadaran, pengenalan, yang diberikan seorang Guru Sejati; sedemikian rupa,
sehingga seorang penempuh jalan taubat terbantu memasuki situasi lebur-musnah dari dirinya
sendiri.
Saat seperti itu, raganya menjadi hijab yang menutupi, sehingga kondisi leburnya itu tidak
diketahui makhluk lain.
[3] Diri sang penempuh jalan taubat itu bagaikan sebutir air, yang ketika disucikan mulai
bergerak mencari jalan kembali. Seiring pensucian dan pelapangan hatinya, dia akan
mendapati, di kanan kirinya butir-butir air lain, yang bersatu, membesar, membentuk aliran
air, semakin deras mencari jalan kembali. "Sungai" adalah jalan besar untuk kembali ke "Laut".
Butiran air di dalam Sungai berada dalam habitat yang tepat; unggas-air atau diri sang pencari
di dalam kehidupan pertaubatan dengan segala ketetapan dan ukuran-Nya.
Gagak, sering Rumi gunakan sebagai simbol pencinta-dunia, yang ketajaman hawa-nafsunya
mencungkil dan membutakan "mata Akal Sejatinya," sehingga tiada sesuatu pun yang nampak
baginya, kecuali kepentingan duniawinya.

Sumber:
Rumi: Matsnavi V: 3292 - 99
Terjemahan ke Bahasa Inggris oleh Nicholson.

Abu Nawas : Curang Dibalas Curang


Pada suatu sore, ketika Abu Nawas sedang mengajar
murid-muridnya, ada dua orang tamu datang ke rumahnya. Yang seorang adalah wanita tua
penjual kahwa, sedang satunya lagi adalah seorang pemuda berkebangsaan Mesir.
Wanita tua itu berkata beberapa patah kata kemudian diteruskan dengan si pemuda Mesir.
Setelah mendengar pengaduan mereka, Abu Nawas menyuruh murid-muridnya menutup kitab
mereka. "Sekarang pulanglah kalian. Ajak teman-teman kalian datang kepadaku pada malam
hari ini sambil membawa cangkul, penggali, kapak dan martil serta batu."
Murid-murid Abu Nawas merasa heran, namun mereka begitu patuh kepada Abu Nawas. Dan
mereka merasa yakin gurunya selalu berada membuat kejutan dan berada di pihak yang benar.
Pada malam harinya mereka datang ke rumah Abu Nawas dengan membawa peralatan yang
diminta oleh Abu Nawas. Berkata Abu Nawas, "Hai kalian semua! Pergilah malam hari ini untuk
merusak rumah Tuan Kadi yang baru jadi."
"Hah? Merusak rumah Tuan Kadi?" gumam semua muridnya keheranan. "Apa? Kalian jangan
ragu. Laksanakan saja perintah gurumu ini!" kata Abu Nawas menghapus keraguan murid-
muridnya.
"Barang siapa yang mencegahmu, jangan kau perdulikan, terus pecahkan saja rumah Tuan Kadi
yang baru. Siapa yang bertanya, katakan saja aku yang menyuruh merusak. Barang siapa yang
hendak melempar kalian, maka pukullah mereka dan lemparilah dengan batu."
Habis berkata demikian, murid-murid Abu Nawas bergerak ke arah Tuan Kadi. Laksana
demonstran mereka berteriak-teriak menghancurkan rumah Tuan Kadi. Orang-orang kampung
merasa heran melihat kelakukan mereka.
Lebih-lebih ketika tanpa basa-basi lagi mereka langsung merusak rumah Tua Kadi. Orang-orang
kampung itu berusaha mencegah perbuatan mereka, namun karena jumlah murid-murid Abu
Nawas terlalu banyak maka orang-orang kampung tak berani mencegah. Melihat banyak orang
merusak rumahnya, Tuan Kadi segera keluar dan bertanya,
"Siapa yang menyuruh kalian merusak rumahku?" Murid-murid itu menjawab, "Guru kami Tuan
Abu Nawas yang menyuruh kami!"
Habis menjawab begitu mereka bukannya berhenti malah terus menghancurkan rumah Tuan
Kadi hingga rumah itu roboh dan rata dengan tanah. Tuan Kadi hanya bisa marah-marah
karena tidak orang yang berani membelanya, "Dasar Abu Nawas provokator, orang gila! Besok
pagi aku akan melaporkannya kepada Baginda."
Benar, esok harinya Tuan Kadi mengadukan kejadian semalam sehingga Abu Nawas dipanggil
menghadap Baginda. Setelah Abu Nawas menghadap Baginda, ia ditanya.
"Hai Abu Nawas apa sebabnya kau merusak rumah Kadi itu." Abu Nawas menjawab, "Wahai
Tuanku, sebabnya ialah pada suatu malam hamba bermimpi, bahwasanya Tuan Kadi menyuruh
hamba merusak rumahnya. Sebab rumah itu tidak cocok baginya, ia menginginkan rumah yang
lebih bagus Iagi. Ya, karena mimpi itu maka hamba merusak rumah Tuan Kadi."
Baginda berkata, "Hai Abu Nawas, bolehkah hanya karena mimpi sebuah perintah dilakukan?
Hukum dari negeri mana yang kau pakai itu?"
Dengan tenang Abu Nawas menjawab, "Hamba juga memakai hukum Tuan Kadi yang baru ini
Tuanku." Mendengar perkataan Abu Nawas seketika wajah Tuan Kadi menjadi pucat. Ia terdiam
seribu bahasa. "Hai Kadi benarkah kau mempunyai hukum seperti itu?" tanya Baginda.
Tapi Tuan Kadi tiada menjawab, wajahnya nampak pucat, tubuhnya gemetaran karena takut.
"Abu Nawas! Jangan membuatku pusing! Jelaskan kenapa ada peristiwa seperti ini !" perintah
Baginda.
"Baiklah..." Abu Nawas tetap tenang. "Baginda... beberapa hari yang lalu ada seorang pemuda
Mesir datang ke negeri Baghdad ini untuk berdagang sambil membawa harta yang banyak
sekali. Pada suatu malam ia bermimpi kawin dengan anak Tuan Kadi dengan mahar (mas kawin)
sekian banyak. ini hanya mimpi Baginda. Tetapi Tuan Kadi yang mendengar kabar itu langsung
mendatangi si pemuda Mesir dan meminta mahar anaknya. Tentu saja pemuda Mesir itu tak
mau membayar mahar hanya karena mimpi. Nah, di sinilah terlihat arogansi Tuan Kadi, ia
ternyata merampas semua harta benda milik pemuda Mesir sehingga pemuda itu menjadi
seorang pengemis gelandangan dan akhimya ditolong oleh wanita tua penjual kahwa."
Baginda terkejut mendengar penuturan Abu Nawas, tapi masih belum percaya seratus persen,
maka ia memerintahkan Abu Nawas agar memanggil si pemuda Mesir. Pemuda Mesir itu
memang sengaja disuruh Abu Nawas menunggu di depan istana, jadi mudah saja bagi Abu
Nawas memanggil pemuda itu ke hadapan Baginda.
Berkata Baginda Raja, "Hai anak Mesir ceritakanlah hal-ihwal dirimu sejak engkau datang ke
negeri ini." Ternyata cerita pemuda Mesir itu sama dengan cerita Abu Nawas. Bahkan pemuda
itu juga membawa saksi yaitu Pak Tua pemilik tempat kost dia menginap.
"Kurang ajar! Ternyata aku telah mengangkat seorang Kadi yang bejad moralnya." Baginda
sangat murka. Kadi yang baru itu dipecat dan seluruh harta bendanya dirampas dan diberikan
kepada si pemuda Mesir. Setelah perkara selesai, kembalilah si pemuda Mesir itu dengan Abu
Nawas pulang ke rumahnya.
Pemuda Mesir itu hendak membalas kebaikan Abu Nawas. Berkata Abu Nawas, "Janganlah
engkau memberiku barang sesuatupun kepadaku. Aku tidak akan menerimanya sedikitpun jua."
Pemuda Mesir itu betul-betul mengagumi Abu Nawas. Ketika ia kembali ke negeri Mesir ia
menceritakan tentang kehebatan Abu Nawas itu kepada penduduk Mesir sehingga nama Abu
Nawas menjadi sangat terkenal.

Sumber: kumpulan-humor-abunawas.blogspot.com

Memahami Agama, Kunci Dari Tarekat


DARI sini kaum sufi mengatakan: “Pahamilah agama anda lebih dahulu baru anda kemari dan
masuk ke dalam tarekat.” Ini dengan harapan tidak banyak memperhatikan lagi kepada selain
tarekat. Barangkali ia baru mulai masuk dalam majelis dzikir misalnya, kemudian masih butuh
menelaah pelajaran-pelajaran syariatnya, menghadiri diskusi bersama para pencari ilmu
(mahasiswa) dan banyak berdebat. Ini akan menjauhkan dari makna yang dimaksud dalam
tarekat untuk selalu muraqabah kepada Allah Swt. saja, dimana sebagian besar ilmu-ilmu yang
rumit dan pelik akan ikut mempengaruhi bagian nafsu. Sementara seluruh landasan tarekat
dibangun atas dasar melawan dan tidak menuruti kesenangan nafsu. — Dan hanya Allah Yang
Mahatahu.
Dan seyogianya seorang murid memiliki saksi yang bisa membuktikan pengakuannya dalam
setiap kondisi dan tingkatan spiritual, apakah pengakuannya sekadar berpura-pura atau
memang pengakuan yang sesungguhnya. Kalau ia mengaku cinta kepada Allah maka warna
temperamennya akan lebih cenderung pucat, bila mengaku zuhud dalam masalah dunia maka ia
akan menjauhi orang-orang yang jahat, dan bila mengaku dalam kondisi kelaparan maka
tubuhnya kelihatan kurus.
Asy-Syarifal-Ahmadi bercerita: Kami pernah di majelis orang-orang fakir sufi yang ada di
Bahasna untuk mengunjungi orang-orang saleh. Ternyata secara tiba-tiba ada seorang pemuda
yang kelihatan kurus datang kepada kami. Warna kulitnya kelihatan pucat dan menunjukkan
tanda-tanda orang baik. Ketika salah seorang dari kami yang bisa bersyair melihatnya maka ia
melagukan bait syair:
Dan kerinduan menjadikannya kurus dan selalu mendapat bagian ketika terbenamnya bintang
untuk selalu merintih
Kemudian pemuda itu menjerit dan dengan tangannya ia memukuli tiang, sampai pecah. Dan
akhirnya kerinduan semua orang yang ada di tempat itu bergerak.
Maka bisa diketahui, bahwa setiap orang fakir sufi yang tidak pernah menderita kelaparan dan
beratnya mujahadat ia akan terus diliputi kebekuan hati dan diliputi oleh hijab yang sangat
tebal. Andaikan mendengar al-Qur’an ia hampir tidak bisa mendapatkan nasihat apa pun dan
larangan-larangan-Nya karena sangat tebalnya hijab. — Dan hanya Allah Yang Mahatahu.
MENGAMBIL ALTERNATIF YANG LEBIH BERHATI-HATI
DAN diantara perilaku murid, hendaknya ia mengambil cara yang lebih berhati-hati dalam
masalah agama dan keluar dari perbedaan pendapat para ahli fikih menuju pada pendapat yang
paling disepakati mereka semampu mungkin. Ini dimaksudkan agar ibadahnya bisa dianggap
sah oleh semua madzhab, atau paling tidak sebagian besar madzhab fikih. Sebab kalau syariat
memberikan keringanan (rukhshah) itu hanya diperuntukkan orang-orang lemah dan mereka
yang dalam kondisi darurat atau memiliki kesibukan. Sedangkan kaum sufi tidak memiliki
kesibukan apa pun kecuali selalu mengambil tindakan nafsunya untuk selalu melakukan
ketentuan syariat yang bersifat hukum asal (azimah). Oleh karenanya kaum sufi mengatakan:
“Apabila seorang fakir sufi telah turun dari tingkatan hakikat menuju pada keringanan-
keringanan yang diberikan syariat, berarti ia telah merusak dan membatalkan perjanjiannya
dengan Allah.”
Dan diantara perilaku yang harus dilakukan murid hendaknya menyembunyikan seluruh kondisi
spiritualnya yang terjadi antara dia dengan Allah Swt. semampu mungkin, sampai tertanam kuat
pada tingkatan menjaga dan memperhatikan al-Haq saja, tanpa memperhatikan siapa pun dan
makhluk-Nya. Maka hampir tidak seorang pun yang mampu mengambil kedudukan spiritualnya
dan tidak seorang pun yang tahu kondisi spiritualnya, karena sangat rapat dalam menjaga dan
menyembunyikannya.
Ada salah seorang fakir sufi datang kepada Syekh Muhammad asy-Syarbini dan melantunkan
bait syair di depannya:
Berapa banyak pemuda yang menyangka aku jauh
Sedangkan dia diam berada di bawah tenda
Maka Syekh asy-Syarbini berteriak dan bangkit kemudian memegang si pemuda yang
melantunkan syair tersebut sembari bertanya, “Dari mana anda tahu akan hal itu?”
Para ahli tarekat telah sepakat bahwa, seorang murid apabila yang memberikan dorongan untuk
beramal itu selain al-Haq, maka tidak akan ada sesuatu yang muncul darinya. Mereka juga
sepakat bahwa, setiap murid yang suka pamer agar semua orang bisa melihat
kesempurnaannya maka ia telah terputus. Apalagi kalau semua orang ingin mencari berkah
darinya maka habislah sudah secara keseluruhan.
Seorang murid juga harus melatih dan memantapkan dirinya untuk selalu sanggup memikul
beban penderitaan dalam menempuh tarekatnya, dan tidak segera berpaling dan tarekat untuk
mencari alternatif lain bila ditimpa penyakit, kekurangan, dan bencana yang menyusulnya.
Untuk selamanya ia juga tidak boleh mengambil keringanan bila sedang ditimpa kesulitan,
kemiskinan dan kondisi yang membahayakan. Sering kali terjadi pada murid dijauhi oleh semua
orang bila ia sudah masuk ke dalam tarekat kaum sufi. Mereka akan menguasai harga dirinya
dengan mencemooh dan meremehkannya. Pada saat seperti itu setan akan datang menemuinya
sembari mengatakan, ‘Anda tidak perlu untuk mencari tarekat kaum sufi seperti itu. Berapa
tahun anda enak dan tidak ada masalah di tengah-tengah masyarakat? Semua orang
mengatakan anda baik dan tidak pernah mengumpat karena kesalahan anda!” Akhirnya kalau
menuruti omongan setan, si murid akan segera membatalkan perjanjiannya dan mengundurkan
diri dari tarekat, akhirnya semakin bercerai-berai, yang tidak layak lagi masuk di tarekat dan
juga yang lain. Maka hendaknya seorang murid berteguh pendirian untuk tetap berjalan di
tarekat dan tidak guncang dengan membawa kebenaran hanya karena ujian yang ada di
dalamnya, karena sesungguhnya hal itu dari setan. — Dan hanya Allah Yang Mahatahu.
TIDAK PERNAH MENINGGALKAN SANG GURU
DIANTARA perilaku yang harus dilakukan murid, bila ia memiliki seorang guru maka ia harus
tetap bersama sang guru dan tidak pernah meninggalkannya. Kalau ia sedang bermujahadat
hendaknya berkhalwat dengan menghadap ke pintu rumah sang guru, agar penglihatan sang
guru selalu menatap kepadanya ketika dia hendak keluar. Hal itu merupakan tanda keberhasilan
dan kebahagiaan Si murid. Barangkali sekali tatapan mata sang guru mampu menjadikannya
“emas” yang tampak di mata sehingga tidak butuh lagi bermujahadat, sebagaimana yang terjadi
pada Tuan Guru Yusufal-’Ajami.
Suatu hari ia keluar dan khalwat, dan tidak menemukan seorang pun dari kaum fakir sufi yang
bisa dilihatnya. Pertama kali yang ditatap oleh penglihatan matanya adalah seekor anjing.
Akhirnya seluruh anjing yang ada di Mesir mengikutinya, dan berjalan di belakangnya ke mana
pun ia berjalan, dan berhenti bersamanya di mana pun ia berhenti. Akhirnya semua orang
mengkhawatirkan sapi dan binatang ternak yang lainnya akan seperti anjing-anjing tersebut.
Maka Tuan Guru berjalan di belakang anjing-anjing tersebut sembari mengusirnya. Akhirnya
anjing-anjing itu meninggalkannya. Tuan Guru berkata, “Andaikan tatapan pandangan mata yang
pertama kali itu tertuju pada manusia, tentu ia akan menjadi seorang imam yang diikuti.”
Kaum sufi mengatakan: “Sepantasnya seorang murid tidak mengadakan perjalanan jauh atau
bepergian sebelum diterima oleh tarekat. Sebab bepergian bagi seorang murid merupakan
racun yang mematikan.”
Imam al-Qusyairi —rahimahullah— mengatakan: “Apabila Allah menghendaki seorang murid itu
baik, maka Allah akan menetapkannya di tempat keinginannya dan melanggengkannya untuk
selalu berada dijalan mujahadatnya. Akan tetapi bila Allah menghendakinya jelek, maka Allah
akan mengembalikannya pada kondisi sebelum ia bertobat dan disibukkan dengan urusan dunia
sehingga jauh dari-Nya.” Al-Qusyairi juga mengatakan: “Kebaikan dan segala kebaikan adalah
selalu berhenti di depan pintu gerbang sang guru. Apabila Allah menghendaki seorang hamba
itu jelek maka Dia akan mencerai-beraikannya ke tempat pengasingan sebelum ia kokoh dalam
masalah-masalah Tuhannya.”
Sementara akhir dari masalah dalam pengembaraannya hanya akan menjadi hijab yang kosong
dari adab yang diinginkan atau bertambahnya tempat-tempat baru yang ia kunjungi atau
bertemu dengan guru-guru yang tidak harus mengikatkan diri dengan salah seorang dari mereka
untuk mendidik. Orang seperti ini tidak terbebani untuk selalu berjalan pada jalur tarekat yang
telah ditentukan. Sebab Allah tidak menghendakinya naik ke tingkatan para tokoh sufi. Andaikan
Allah menghendaki untuk naik tentu Dia akan mengikatkannya dengan seorang guru yang bakal
dia layani dan berjanji untuk selalu mendengar dan taat terhadap apa yang disuka dan dibenci.

Dan hanya Allah Yang Maha Tahu.
Sumber: Sufinews.com

SYEKH ACHMAD KHOTIB SAMBASI IBN ABD GHAFFAR


Syekh Ahmad Khatib Sambasi dilahirkan di Sambas, Kalimantan
Barat. Beliau memutuskan untuk pergi menetap di Makkah pada
permulaan abad ke-19, sampai beliau wafat pada tahun 1875.
Diantara guru beliau adalah Syekh Daud ibn Abdullah al-Fatani,
seorang syekh terkenal yang berdomisili di Makkah, Syekh
Muhammad Arshad al-Banjari dan Syekh Abd al-Samad al-
Palimbani
Menurut Naquib al-Attas, Khatib Sambas adalah Syekh Qadiriyyah
dan Naqshabandiyyah. Snouck Hurgronje menyebutkan bahwa
beliau adalah salah satu guru dari Syekh Nawawi al-Bantani, yang
mahir dalam berbagai disiplin ilmu Islam.
Zamakhsari Dhafir menyatakan bahwa peranan penting Syekh Sambas adalah melahirkan Syekh-
Syekh Jawa ternama dan menyebarkan ajaran Islam di Indonesia dan Malaysia pada
pertengahan abad ke-19. Kunci kesuksesan Syekh Sambas ini adalah bahwa beliau bekerja
sebagai fath al-Arifin, dengan mempraktekkan ajaran sufi di Malaysia yaitu dengan bay'a, zikir,
muraqabah, silsilah, yang dikemas dalam Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah.
Masyarakat Jawa dan Madura, mengetahui disiplin ilmu Syekh Sambasi melalui ajaran-ajarannya
setelah beliau kembali dari Makkah. Dikatakan, Syekh Sambasi merupakan ulama yang sangat
berpengaruh, dan juga banyak melahirkan ulama-ulama terkemuka dalam bidang fiqh dan
tafsir, di antaranya Syekh Abd al-Karim Banteni. Abd al-Karim terkenal sebagai Sulthan al-
Syekh, beliau menentang keras imperialisme Belanda pada tahun 1888 dan kemudian
meninggalkan Banten menuju Makkah untuk menggantikan Syekh Sambasi.
Sebagian besar penulis Eropa membuat catatan salah, mereka menyatakan sebagian besar
Ulama Indonesia bermusuhan dengan pengikut Sufi. Hal terpenting yang perlu ditekankan
adalah bahwa Syekh Sambasi adalah sebagai seorang ulama, dimana tuduhan penulis Eopa
tersebut tidak tepat ditujukan kepada beliau. Syekh Sambasi dalam mengajarkan disiplin ilmu
Islam bekerja sama dengan Syekh-Syekh besar lainnya yang bukan pengikut thariqat seperti
Syekh Tolhah Kalisapu bin Tallabudi dari Cirebon, dan Syekh Ahmad Hasbullah ibn Muhammad
dari Madura, dimana mereka berdua pernah menetap di Makkah.
Thariqat Qadiriyyah wa Naqsabhandiyyah menarik perhatian sebagian masyarakat muslim
Indonesia, khususnya di wilayah Madura, Banten, dan Cirebon, dan pada akhir abad ke-19
Thariqat ini menjadi sangat terkenal. Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah tersebar luas
melalui Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalaam.
Pada tahun 1970, ada 4 tempat penting sebagai pusat Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah
di pulau Jawa yaitu: Rejoso (Jombang) di bawah bimbingan Syekh Romli Tamim, Mranggen
(Semarang) di bawah bimbingan Syekh Muslih, Suryalaya (Tasikmalaya) di bawah bimbingan
Syekh Ahmad Sahih al-Wafa Tajul Arifin (Mbah Anom), dan Pagentongan (Bogor) di bawah
bimbingan Syekh Thohir Falak. Rejoso mewakili garis aliran Ahmad Hasbullah, Suryalaya
mewakili garis aliran Syekh Tolhah dan yang lainnya mewakili garis aliran Syekh Abd al-Karim
Banten dan penggantinya.
Pada prakteknya, ajaran Thariqat disampaikan melalui ceramah umum di masjid atau majelis
ta'lim di rumah salah satu anggota Thariqat. Sehingga tidak mengagetkan jika selama masa
ceramah umum, tidak ada materi yang terekam dengan cermat. Bagaimanapun juga, di bawah
bimbingan Mbah Anom, mempunyai kontribusi yang besar, dimana ajaran thariqat dibukukan
dalam sebuah kitab berjudul Miftah ash-Shudur. Tujuan dari kitab ini adalah untuk mengajarkan
teori dan praktek Thariqat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah sebagai usaha mencapai
kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Hasil usahanya yang lain terkemas dalam
kitab Uqud al-Juman, al-Akhlaq al-Karimah, dan buku Ibadah sebagai Metode Pembinaan
Korban Penyalahgunaan Narkotika dan Kenakalan Remaja.[]
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi menjadi penting empat dasawarsa pasca Paderi. Justeru
sejak dasawarsa ke-4 abad ke-19, Paderi menyisakan traumatik orang Minang bahkan ulama
kecewa dengan kaum adat. Kekecewaan itu tidak saja karena lumpuh menghadapi tekanan
penjajah, secara internal tak kurang dahsyatnya tantangan pengkhianatan sebagian orang
Minang sendiri terhadap Islam. Imam Bonjol sendiri mengeluh seperti terungkap dalam drama
kolosal Imam Bonjol-nya Wisran Hadi, yakni mengalahkan penjajah tidak terlalu susah, tetapi
mempertahankan persatuan di antara kita, aku terluka karenanya. Bagi ulama fenomena tadi
rasanya jalan di dunia sudah dipagar, meskipun orang adat punya dalih yang katanya way of
life (falsafah hidup) orang Minang tapi identik hela yakni adat basandi syara`, syara` basandi
Kitabullah yang belum pernah punya bentuk implementatif. Untung saja para tokoh agama plus
perjuang Paderi tidak pessimis, mereka masih yakin jalan ke langit masih tetap terbuka lebar.
Makanya untuk menelusuri jalan kelangit serta merambah kembali jalan dunia dan membongkar
pagarnya, dalam pengertian lain untuk membangun Islam dan kebangsaanQuo vadis masyarakat
dan Islam Minang?, meskipun sudah diketahui Ahmad Chatib kemudian telah melahirkan para
ulama pembaharu Islam dan pejuang penyambung mata rantai perjuangan yang terputus, tidak
saja untuk Minangkabau tetapi Indonesia secara keseluruhan.
Nama lengkap beliau Syeikh Ahmad Khatib bin Abdul Latif al Minangkabawi as Syafii. Peranan
ulama yang berasal dari dunia Melayu di Masjid al-Haram Mekah sudah berjalan begitu lama
dan bersambung daripada satu generasi ke generasi berikutnya. Sebagai contoh ulama dunia
Melayu yang pernah menjadi imam dan khatib dalam Mazhab Syafie di Masjid al-Haram Mekah
yang dapat diketahui ada tiga orang, iaitu Syeikh Daud bin Abdullah al-Fathani. Lebih kurang
seratus tahun kemudian ialah Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (lahir Senin, 6 Zulhijjah
1276 H/26 Jun 1860 M, wafat 9 Jamadilawal 1334 H/13 Mac 1916 M) di Kota Gedang Bukittinggi
Sumatera Barat dan Syeikh Abdul Hamid Muhammad Ali Kudus (lahir 1277 H/1860 M, riwayat
lain dinyatakan lahir 1280 H/1863 M, wafat 1334 H/1915 M). Eksistensi Ahmad Chatib selama
hayatnya di Makah (wafat Senen, 2 Jumadil Awal 1334/ 1917) tidak saja mengangkat citra bangsa
Indonesia di mata dunia dalam bidang ilmu ke-Islaman, tetapi tidak sedikit mendidik para
ulama sebagai pejuang Islam di tanah airnya. Citra Indonesia yang diangkat pertama sebagai
orang Indonesia ia mampu menunjukkan kepada dunia luar mampu menandingi kefasihan
orang Arab sendiri dalam berbahasa Al-Qur’an, kedua membuka isolasi konsep mawalli Arab
yang memandang rendah orang asing termasuk orang Indonesia dan mengangkat derajat yang
sama dari peringkat kelas dua di mata Arab dan tidak boleh menjadi imam selain Arab. Justeru
Ahmad Chatib Al-Minangkabawiy dipercaya menjadi imam umat Islam se-dunia ketika itu di
Masjid Al-Haram Al-Syarif.
Ahmad Chatib di Mekkah sampai dasawarsa ke-2 itu merupakan tiang tengah penegak mazhab
Syafi’iy. Ia belajar dan mengajarkan fiqh Syafi`iy seperti Kitab Manhaj Al-Thalibin karya Imam
Syafi’iy, Thuhfah karangan Imam Ibnu Hajar Haitami, Nihayah karang Imam Ramli dll. Ia belajar
dengan banyak guru dan para pakar di bidangnya di berbagai negara Arab. Ia pun banyak
mempunyai murid datang dari berbagai penjuru dunia Islam dan banyak pula ulama yang ia
didik. Muridnya itu kembali ke tanah air masing-masing, merdeka mengembangkan paham
keagamaan yang dianut. Setidaknya ada muridnya yang mengelompok ulama modernis (kaum
muda) dan ada yang ulama tradisional (kaum tua). Ulama-ulama yang berhasil dididik Syeikh
Ahmad Chatib itu di antaranya, ulama muda (modernis) empat serangkai yakni Dr.H.Abdul
Karim Amarullah (Maninjau - Agam), Dr. Abdullah Ahmad (Padang), Syeikh Jamil Jambek Al-
Falaki (Bukittinggi) dan Syeikh Muhammad Thaib Umar (Sungayang- Tanah Datar) dan ulama tua
(tradisional) dua serangkai ialah Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadani (Padang) pimpinan
ulama tua yang radikal penulis buku kepustakaan pejuang abad ke-20 Burhan Al-Haq, dan
Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi (Bayang- Pesisir Selatan) pimpinan ulama tua
moderat pengarang buku kepustakaan pejuang penuh moral abad ke-20 Taraghub ila
Rahmatilllah (Mencari Rahmat Alla), Syeikh Taher Jalaluddin Al-Falaki (ulama kharismatik
Malaysia asal Bukittinggi ayah dari Gubernur Pulau Pinang, Malaysia), Syeikh Sulaiman Al-Rasuli
(Candung), Syeikh Ibrahim Musa Parabek, Syeikh Arifin Batuhampar, Syeikh Muhammad Jamil
Jaho, Syeikh Ahmad Baruah Gunung Suliki, Syeikh Abbas Ladang Lawas Bukittinggi, Syeikh
Abdullah Abbas Padang Japang, Syeikh Musthafa Padang Japang, Syeikh Musthafa Husen Purba
Baru, Syeikh Hasan Maksum Medan Deli, Syeikh KH. Muhammad Dahlan dll. dari Jawa – Madura,
Kalimantan, Sulawesi dan dari negara- negara Islam lainnya.
Ulama murid dari Ahmad Chatib inilah yang melanjutkan perjuangan Islam sekaligus
mempunyai saham memupuk rasa kebangsaan hubb al-wathan (cinta tanah air) sebagai ciri
nasionalis sejati. Di Minangkabau muridnya menyambung mata rantai yang terputus perjuangan
pengembangan Islam dan kebangsaan pada gelombang pertama. Secara kategoris gerakan yang
paling dahsyat dalam pengembangan Islam, gelombang pertama adalah perang paderi. Pasca
Paderi disusul pergolakan agama diisi polemik Tuanku Muhammad ayah dari Taher Jalaludin
yang terlibat langsung dalam menentang paham Wahdat al-Wujud yang dalam filsafat
ketuhanan disebut dengan istilah Pantaisme. Tuanku Muhamad ini adalah tokoh pembela
paham Wahdat al-Syuhud di Cangking. Fenomena susulan pasca paderi ini merupakan
konpensasi awal kecenderungan mengalihkan perhatian kepada tashawwuf dari kejenuhan
gemuruh dunia melawan kolonialisme. Beberapa Negeri para pemuka tarekat mendirikan
kegiatan-kegiatan tarekat seperti di wilayah Darat, tarekat Naqsabandiyah al-Khalidiyah
mendirikan suluk. Sementara di pantai barat bagian utara seperti di Pariaman, Batuhampar
(Payakumbuh), Kumango, Maninjau, Pariangan, Ulakan, Malalo dll, berkembang kegiatan tarekat
Satariyah. Kecendrungan ini menurut Buya Prof. Dr. Hamka timbul karena kegagalan perjuangan
menuntut kedaulatan duniawi oleh Paderi yang menyebabkan perhatian tertumpah kepada
urusan kerohanian (fiqh bathin) dalam pengertian lain mengalihkan perhatian ke jalan menuju
langit yang masih tetap terbuka lebar itu, di samping jalan di muka bumi telah berpagar.
Gelombang kedua adalah era Syeikh Ahmad Chatib Al-Minangkabawiy (yang tadinya dikirim
belajar ke Mekah, pergi bersama ayahnya yang Khatib Nagari itu naik hajji tahun 1871)
diteruskan dengan era gerakan murid-muridnya. Muridnya yang terkemuka di kalangan ulama
tua (tradisional) dikenal dua serangkai Syeikh Chatib Ali (Padang) dan Syeikh Muhammad Dalil
bin Muhammad Fatawi (Bayang, pesisir selatan), di kalangan ulama kaum muda (modernis)
dikenal empat serangkai yakni Syeikh Dr. H.Abdul Karim Amrullah dari Mninjau, Syeikh
Muhammad Jamil Jambek di Bukittinggi, Syeikh Muhammad Thaib Umar di Sungyang dan Syeikh
Dr.H. Abdullah Ahmad di Padang. Empat ulama modernis ini merupakan ulama penyambung
mata rantai perjuangan pembaharuan Islam di Minangkabau sejak awal abad ke-20.
Gerakan pembaharuan pemikiran Islam gelombang kedua Minangkabau semakin mengambil
bentuk awal abad ke-20. Diwarnai dengan taktik politik adu domba Belanda yang
menghembuskan angin pertentangan kepada dua golongan Islam sama-sama murid dari Syeikh
Ahmad Chatib yakni Kaum Muda (Modernis) dipimpin DR. H. Abdul Karim Amarullah yang
radikal serta kawan-kawannya empat serangkai yang moderat dan Kaum Tua (Tradisional)
dipimpin Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Fadaniy yang radikal dan Syeikh Bayang (Syeikh
Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi) yang moderat serta memberi PR kepada dua golongan
ulama tadi dengan 40 masalah khilafiyah. Pembaharuan tampak menggelorakan semangat
ulama-ulama kaum muda yang menghirup angin pembaharuan dihembuskan majalah Al-Manar
Rasyid Ridha dan ‘Urwat Al-Wusqa disambut Al-Imam Taher Jalaluddin di Singapura (saudara
sepupu Ahmad Chatib) dan Al-Manar serta Al-Munir Al-Manar Dr. HAKA (ayah HAMKA) dan Dr.
Abdullah Ahmad di Padang dan Padang Panjang. Kaum muda pembaharu mendapat pujian
besar dan kaum tua (tradisional) giat menyusun kekuatan dan penulisan buku polemik dan
apologetik pembelaan paham yang dianut. Kaum muda terus melanjutkan pengaderan
(pendidikan kader) terhadap generasi pembaharu, antara lain di Thawalib Padang Panjang,
Parabek, Sungayang dan Padang Japang di samping juga menulis buku dan menerbitkan pers
Islam seperti jenis Bulletin, Jurnal, koran dan Majalah.
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi adalah seorang ulama yang paling banyak melakukan
polemik dalam pelbagai bidang. Sebagai catatan ringkas di antaranya ialah polemik dengan
golongan pemegang adat Minangkabau, terutama tentang hukum pusaka. Syeikh Ahmad Khatib
al-Minankabawi menyanggah beberapa pendapat Barat tentang kedudukan bumi, bulan dan
matahari, serta peredaran planet-planet lainnya yang beliau anggap bertentangan dengan
pemikiran sains ulama-ulama Islam yang arif dalam bidang itu. Sehubungan ini, Syeikh Ahmad
Khatib al-Minankabawi sangat menentang ajaran Kristian terutama tentang `triniti'. Dalam
permasalahan mendirikan masjid untuk solat Jumaat, Syeikh Ahmad Khatib al-Minankabawi
berkontroversi dengan Sayid Utsman (Mufti Betawi) dan beberapa ulama yang berasal dari
Palembang dan ulama-ulama Betawi lainnya. Polemik yang paling hebat dan kesan yang
berkesinambungan ialah pandangannya tentang Thariqat Naqsyabandiyah. Syeikh Ahmad Khatib
al-Minankabawi telah disanggah oleh ramai ulama Minangkabau sendiri terutama oleh seorang
ulama besar, sahabatnya. Beliau ialah Syeikh Muhammad Sa'ad Mungka yang berasal dari
Mungkar Tua, Minangkabau.
Sehubungan dengan sanggahannya terhadap thariqat Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi
menyanggah pula teori ”Martabat Tujuh” yang berasal daripada Syekh Muhammad bin
Fadhlullah al-Burhanfuri. Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau adalah seorang yang berpendirian
keras dan radikal, sungguhpun beliau menguasai banyak bidang ilmu, namun beliau masih tetap
berpegang (taklid) pada Mazhab Syafie dalam fikah dan penganut Ahli Sunnah wal Jamaah
mengikut Mazhab Imam Abu Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi dalam akidah.
Sebagai contoh, dalam pertikaian dua orang muridnya yang berbeza pendapat. Yang seorang
berpihak kepada `Kaum Tua', beliau ialah Syeikh Hasan Ma'sum (1301 H/1884 M-1355 H/1974
M) yang berasal dari Deli, Sumatera Utara. Dan seorang lagi berpihak kepada `Kaum Muda',
beliau ialah Haji Abdul Karim Amrullah (ayah kepada Prof. Dr. Hamka). Syeikh Ahmad Khatib
Minangkabau berpihak kepada Syeikh Hasan Ma'sum (Kaum Tua). Bahkan dalam satu
kenyataannya Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau menolak sumber asal pegangan Haji Abdul
Karim Amrullah (Kaum Muda) yang menurut beliau telah terpengaruh dengan pemikiran Ibnu
Taimiyah (661 H/1263 M - 728 H/1328 M), yang ditolak oleh golongan yang berpegang dengan
mazhab.
Sungguhpun Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau sangat terkenal menyanggah thariqat, namun
dalam penelitian saya didapati bahawa yang beliau sanggah ialah beberapa perkara yang
terdapat dalam Thariqat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah. Belum ditemui sanggahannya terhadap
thariqat yang lain seumpama Thariqat Syathariyah, Thariqat Qadiriyah, Thariqat Ahmadiyah dan
lainnya. Mengenai Thariqat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah, catatan sejarah yang diperoleh
ternyata Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau yang mendahului pertikaian. Mengenainya dimulai
sepucuk surat yang menanyakan kepadanya, Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau pun menulis :
"Maka adalah pada tahun 1324 daripada hijrah Nabi kita alaihis shalatu was salam datang
kepada yang faqir Ahmad Khathib bin Abdul Lathif, Imam Syafie di Mekah, satu masalah dari
negeri Jawi menyatakan beberapa ehwal yang terpakai pada Thariqat Naqsyabandiyah pada
masa kita ini. Adakah baginya asal pada syariat Nabi kita ? Atau tiada ? Kerana telah bersalah-
salahan orang kita Jawi padanya. Maka hamba lihat, menjawab soal ini ialah terlampau
masyaqqah atas hamba, kerana pekerjaan itu telah menjadi pakaian pada negeri hamba hingga
menyangka mereka itu akan bahawasanya segala itu thariqat Nabi kita. Dan orang yang mungkir
akan dia ialah memungkiri akan agama Islam. Padahal sangka itu adalah tersalah, tiada
muthabaqah dengan waqi'...''
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi memiliki banyak murid di Indonesia yang kemudian
dikenal sebagai ulama-ulama pembaharu Islam ”garda depan” pada zaman mereka. Di antara
murid-murid beliau dari Indonesia tersebutitu dapat dicatat, yaitu Syeikh Sulaiman Ar Rasuli
Candung Bukittinggi. Kemudian terdapat Syeikh Muhammad Jamil Jaho Padang Panjang, Syeikh
Abbas Qadhi Ladang Lawa Bukittinggi, Syeikh Abbas Abdullah Padang Japang Suliki, Syeikh
Khatib Ali Padang, Syeikh Ibrahim Musa Parabek, Syeikh Mustafa Husein Purba Baru
Mandahiling, Syeikh Hasan Maksum Medan Deli dan banyak lagi ulama di Jawa, Madura,
Sulawesi, Kalimantan yang merupakan murid dari Syeikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi ini.
Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau menuangkan sanggahan terhadap thariqat. Beliau menulis
dalam kitab yang berjudul Izhharu Zaghlil Kazibin fi Tasyabbuhihim bish Shadiqin yang selesai
ditulis pada malam Ahad, 4 Rabiulakhir 1324 H/1906 M. Kitab tersebut telah mengundang
kemarahan seluruh penganut Thariqat Naqsyabandiyah al-Khalidiyah dan penganut-penganut
tasawuf daripada pelbagai thariqat yang lainnya. Akibatnya, Syeikh Muhammad Sa'ad Mungka
menanggapi karangan tersebut dengan mengarang sebuah kitab berjudul Irghamu Unufi
Muta'annitin fi Inkarihim Rabithatil Washilin yang beliau selesaikan pada akhir bulan Muharam
tahun 1325 H/1907 M.
Kemunculan kitab Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau berjudul Izhharu Zaghlil Kazibin itu
hanya beberapa bulan saja mendahului kitab Mir-atul a-'ajib karya Syeikh Ahmad al-Fathani
menjawab pertanyaan Sultan Kelantan, iaitu sama-sama dikarang dalam tahun 1324 H/1906 M.
Syeikh Muhammad Sa'ad bin Tanta' Mungka itu tidak membantah karya gurunya Syeikh Ahmad
al-Fathani, tetapi secara serius karya Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau dipandang sangat
perlu ditanggapi dan beliau membantah dengan hujah-hujah berdasarkan al-Quran, hadis dan
pandangan para ulama shufiyah. Dengan terbitnya kitab Irghamu Unufi Muti'annitin oleh Syeikh
Muhammad Sa'ad Mungka itu, Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau menyerang lagi dengan
kitabnya yang berjudul Al-Ayatul Baiyinat lil Munshifin fi Izalati Khurafati Ba'dhil
Muta'ashshibin. Kitab ini disanggah pula oleh Syeikh Muhammad Sa'ad Mungka dengan
karyanya berjudul Tanbihul `Awam `ala Taqrirati Ba'dhil Anam. Sesudah karya ini tidak
terdapat sanggahan Syeikh Ahmad Khathib Minangkabau.
Karya Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau yang telah ditemui hanya 17 judul. Ada yang ditulis
dengan bahasa Arab dan ada juga dengan bahasa Melayu. Kerana kekurangan ruangan, yang
dapat disenaraikan dalam artikel ini hanya lapan judul yaitu : Al-Jauharun Naqiyah fil A'mali
Jaibiyah (bahasa Arab), diselesaikan pada hari Isnin, 28 Zulhijjah 1303 H. Kandungannya
membicarakan ilmu miqat. Dicetak oleh Mathba'ah al- Maimuniyah, Mesir, Rejab 1309 H.
Hasyiyatun Nafahat `ala Syarhil Waraqat (bahasa Arab), diselesaikan pada hari Khamis, 20
Ramadan 1306 H. Kandungannya mengenai ilmu ushul fiqh. Dicetak oleh Mathba'ah Darul
Kutub al-'Arabiyah al-Kubra, Mesir, 1332 H. Raudhatul Hussab fi A'mali `Ilmil Hisab (bahasa
Arab), diselesaikan peringkat pertama hari pada Ahad, 19 Zulkaedah 1307 H di Mekah.
Kandungannya mengupas dengan mendalam perkara matematik. Dicetak oleh Mathba'ah al-
Maimuniyah, Mesir, Zulkaedah 1310 H. Ad-Da'il Masmu' fir Raddi `ala man Yuritsul Ikhwah wa
Auladil Akhawat ma'a Wujudil Ushl wal Furu' (bahasa Melayu). Diselesaikan pada 14 Muharam
1309 H. di Mekah. Kandungannya mengenai pembahagian pusaka menurut agama Islam dan
membantah pusaka menurut ajaran adat Minangkabau. Dicetak oleh Mathba'ah al-Maimuniyah,
Mesir, Zulkaedah 1311 H. Bahagian tepi dicetak karya beliau berjudul Al-Manhajul Masyru'
Tarjamah Kitab Ad-Da'il Masmu' (bahasa Melayu). `Alamul Hussab fi `Ilmil Hisab (bahasa
Melayu), diselesaikan pada 6 Jamadilakhir 1310 H. di Mekah. Kandungannya mengupas dengan
mendalam perkara matematik. Dicetak oleh Mathba'ah al-'Amirah al-Miriyah, Mekah, akhir
Zulkaedah 1313 H. Bahagian tepi dicetak karya beliau berjudul An-Nukhbatun Nahiyah Tarjamah
Khulashatil Jawahirin Naqiyah fil A'malil Jabiyah (bahasa Melayu), selesai mengarang pada
malam Sabtu, 6 Jamadilakhir 1313 H. Al-Manhajul Masyru' Tarjamah Kitab Ad-Da'il
Masmu' (bahasa Melayu), diselesaikan pada hari Khamis, 26 Jamadilawal 1311 H. di Mekah.
Kandungannya mengenai pembahagian pusaka menurut agama Islam dan membantah pusaka
menurut ajaran adat Minangkabau. Dicetak oleh Mathba'ah al-Maimuniyah, Mesir, Zulkaedah
1311 H. Bahagian tepi dari buku nomor 6 diatas, dicetak karya beliau berjudul Ad-Da'il Masmu'
fir Raddi `ala man Yuritsul Ikhwah wa Auladil Akhawat ma'a Wujudil Ushul wal Furu' Dhau-us
Siraj (bahasa Melayu), diselesaikan pada malam 27 Rabiul Akhir 1312 H. di Mekah.
Kandungannya membahas mengenai seluk beluk israk dan mikraj. Dicetak oleh Mathba'ah al-
Miriyah al-Kainah, Mekah, 1325 H. Shulhul Jama'atain bi Jawazi Ta'addudil Jum'atain (bahasa
Arab), diselesaikan pada malam Selasa, 15 Rejab 1312 H. di Mekah. Kandungannya
membicarakan Jumaat, merupakan sanggahan sebuah karya Habib `Utsman Betawi. Cetakan
pertama oleh Mathba'ah al-Miriyah al-Kainah, Mekah, 1312 H.
Satu hal yang menjadi suri teladan dan panutan sebagai tokoh tiang tua pembela paham
Syafi`iy dan Ahli Sunnah wa l-Jama`ah ini ialah Ahmad Chatib tidak pernah memihak pada
salah satu kelompok muridnya baik ulama modernis (kaum muda) mau pun ulama tradisional
(kaum tua). Keadilannya itu sudah menjadi sikapnya sewaktu mulai mengajar di Masjid Al-
Haram Makah dan setelah muridnya dilepas ke tengah umat masing-masing, meski ia sendiri
harus memberontak atas sistem perkawinan dan kewarisan yang dinominasi hukum adat di
negerinya. Di antara polemik muridnya ia berjalan di tengah. Sikapnya itu terlihat dalam fiqh al-
bathin (kode prilaku bathin), perinsip, tindakannya, maupun dalam pandangannya secara oral
dan dalam tulisan lepas dan dalam bentuk buku baik ditulis dalam bahasa Malayu
menggunakan huruf Arab – Malayu maupun dalam bahasa Arab. Syeikh Ahmad Chatib Al-
Minangkabawiy menjadi bintang di langit Minang bahkan menghiasi langit dunia menandingi
ulama penulis 34 buku Islam dari Banten ialah Syeikh Nawawi Banten (wafat 1315 H), karena ia
berhasil dan ia anak emas zamannya. Ia mengangkat citra Indonesia di mata dunia, ia dipercaya
pemberi fatwa (mufti) dunia, ia terangkat dari mawalli dipercayai mengimami dunia di Masjid
al-Haram. Ia bandyak melahirkan pandangan dan pemikiran yang jernih, baik dalam bentuk
fatwa oral (langsung secara lisan) maupun tertulis lewat risalah (surat kiriman) yang diminta
muridnya ketika kandas dan tertarung di batu kecil dalam polemik ke-Islaman. Ia banyak
menulis memproduk buku-buku keagamaan dan pengetahuan menghimpun pemikirannya yang
tidak ternilai harganya di dunia Islam. Lebih dari itu, ia melahirkan ulama kader pembaharu
abad ke-20 serta pelanjut dan penyambung mata rantai perjuangan Islam.
Sebuah refleksi untuk zaman sekarang, tokoh Ahmad Chatib ini dan muridnya hidup di zaman
penjajah yang serba sulit di bawah tekanan dan fasilitas terbatas serta peluang sempit, mampu
melahirkan pemikiran dan karya tulis yang bernas serta melahirkan kader pelanjut, kenapa
sekarang hidup di zaman merdeka, berkarya tak gairah, produktifitas pemikiran tidak terbaca di
peta tanah air apalagi di dunia dan amat riskan tidak mampu melahirkan kader ulama pelanjut,
nama besar Minang seperti lenyap ditelan dunia maju sekarang. Fenomena ini mendalangi
munculnya tanda tanya besar yang tak pernah berjawab, kalau dulu Minang gudang ulama,
sekarang langka ulama, kalau pun ada ulama satu atau dua, pemikiranntnya tidak pula
dipertimbangkan untuk kepentingan Islam dan kebangsaan di kawasan ini bahkan ironisnya
tidak dipandang sebelah mata. Ila aidna (quo vadis – hendak kemana) dan bagaimana
masyarakat dan Islam Minang, kini?. Solusi terpenting adalah kesadaran baru semua komponen
Minang harus ditumbuhkan, tak harus banyak bernostalgia dan berapologia. Belajar terus
berlajar berperan lagi dan punya identitas yang kuat serta berfikir dan berkarya.

Sumber : Sohibulmanfaat
: Tim Peneliti FIBA IAIN Padang

Sayyidina Ja'far ash-Shadiq AS

Pewaris Spiritual Pertama dari Rasulullah SAW

Dari segi historis, Tarekat Naqsybandi dapat ditelusuri kembali kepada Khalifah pertama, Abu
Bakar ash-Shiddiq RA, yang menggantikan Rasulullah SAW dalam hal pengetahuannya dan
dalam hal membimbing umat Muslim. Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an, “Dialah orang
kedua dari dua orang yang berada di dalam gua, dan ia berkata kepada temannya, janganlah
bersedih hati, karena Allah SWT beserta kita” [9:40]. Tentang beliau, Rasulullah SAW pernah
bersabda, “Seandainya Aku akan memilih seorang teman yang kucintai, maka Aku akan memilih
Abu Bakar RA sebagai temanku tercinta, namun beliau adalah saudara dan sahabatku.”
Yang membedakan Tarekat Naqsybandi dengan jalan Sufi yang lain adalah kenyataan bahwa ia
memakai dasar-dasar serta prinsip-prinsip dari ajaran-ajaran dan contoh dari enam bintang
cemerlang dalam khazanah Rasulullah SAW. Keenam sosok itu adalah: Abu Bakar ash-Shiddiq
RA, Salman al-Farisi RA, Ja’far ash-Shadiq AS, Bayazid Tayfur al-Bistami QS, ‘Abdul Khaliq al-
Ghujdawani QS, dan Muhammad Baha’uddin Uwaysi al-Bukhari QS, yang dikenal sebagai Syah
Naqsyband QS—Imam dari tarekat ini.
Di balik kata “Naqsyband” terdapat dua gagasan: naqsy yang berarti ‘mengukir’ dan
mengandung pengertian mengukir Nama Allah SWT di dalam hati, dan band yang yang
mengandung pengertian ‘ikatan’ dan mengindikasikan ikatan antara individu dengan
Penciptanya. Ini berarti bahwa para pengikut Naqsybandi harus mempraktikan salat dan
kewajiban-kewajiban lainnya berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW dan harus
selalu menjaga kehadiran dan cinta Allah SWT agar senantiasa hidup dalam hatinya melalui
pengalaman pribadi dari ikatan antara dirinya dengan Tuhannya.
Di samping Abu Bakar ash-Shiddiq RA, siapakah gerangan bintang-bintang dalam khazanah
Rasulullah SAW ini? Salah satunya adalah Salman al-Farisi RA. Beliau berasal dari Isfahan,
Persia dan beliaulah yang menyarankan kaum Muslimin untuk menggali parit dalam peperangan
Ahzab. Setelah Kaum Muslimin merebut al-Mada’in, ibu kota Persia, beliau diangkat menjadi
Pangeran dan gubernur kota tersebut hingga akhir hayatnya.
Bintang lainnya adalah Ja’far ash-Shadiq AS. Seorang keturunan Rasulullah SAW dari pihak
ayahnya, dan Abu Bakar RA dari pihak ibunya, beliau menolak semua kedudukan terhormat
sebagai penghormatan kembali dan praktik serta pelajaran spiritual. Beliau disebut sebagai
“Pewaris dari Maqam an-Nubuwwa dan pewaris Maqam ash-Shiddiqiya.”
Kemunculan tertua istilah Safa yang tercatat adalah mengacu kepada muridnya, Jabir bin Ayyan
RA, pada pertengahan abad kedua Hijriah. Beliau adalah seorang mufassir al-Qur’an atau ahli
penerjemah, seorang ahli hadis, dan merupakan salah seorang mujtahid yang handal di kota
Madinah. Tafsirnya sebagian diabadikan dalam Haqa’iq at-Tafsir Sulami. Layts bin Sa’d RA, salah
seorang penutur riwayat Sunnah Rasulullah SAW yang terpercaya, menyaksikan kekuatan
mukjizat Ja’far AS di mana beliau mampu meminta apa saja, dan Allah SWT akan
mengabulkannya seketika.
Bintang lainnya adalah Bayazid Tayfur al-Bistami QS yang kakeknya seorang Zoroastrian.
Bayazid QS membuat suatu studi yang rinci tentang hukum-hukum Islam (syari’at) yang telah
dibukukan dan melaksanakan suatu praktik latihan yang ketat tentang penyangkalan diri sendiri.
Beliau dikenal rajin sepanjang usianya dalam hal mengerjakan kewajiban-kewajiban
keagamaannya. Beliau mengharuskan murid-muridnya untuk bertawakal dan menyuruh mereka
untuk menerima dengan ikhlas konsep murni tauhid, ilmu tentang Keesaan Allah SWT. Konsep
ini, menurut beliau, meletakkan lima kewajiban pada keikhlasan untuk:
Menjalankan kewajiban sesuai al-Qur’an dan Sunnah.
Selalu berkata benar.
Menjaga hati dari kebencian.
Menghindari makanan haram.
Menjauhi bid’ah.
Menurut Bayazid QS, tujuan akhir dari para pengikut Sufi adalah untuk mengenal Allah SWT di
dunia ini, untuk meraih Hadirat-Nya, dan bertemu dengan-Nya di Hari Kemudian. Terhadap
pengaruh itu, beliau menambahkan, “Ada hamba-hamba Allah SWT yang khusus, yang bila Allah
SWT menghalangi mereka dari Pandangannya di Surga, maka mereka akan memohon kepada-
Nya untuk mengeluarkan mereka dari Surga sebagaimana penduduk Neraka akan mengiba
memohon dikeluarkan dari Neraka.”
Satu bintang lagi dalam khazanah Rasulullah SAW adalah ‘Abdul Khaliq al-Ghujdawani QS, yang
lahir di kampung Ghujdawani, di dekat Bukhara, Uzbekistan sekarang. Beliau dibesarkan dan
dimakamkan di sana. Beliau mempelajari al-Qur’an dan ilmu-ilmu keislaman baik ilmu lahir
maupun batin hingga beliau mencapai suatu maqam kesucian yang amat tinggi. Kemudian
beliau pergi ke Damaskus di mana Beliau mendirikan sekolah yang melahirkan banyak lulusan
yang lalu menjadi ahli ilmu fiqih dan hadis di samping juga ahli dalam hal spiritualitas di
masanya, baik di wilayah Asia Tengah maupun di Timur Tengah.
‘Abdul Khaliq QS melanjutkan pekerjaan para pendahulunya dengan membentuk zikir yang
diwariskan dari Rasulullah SAW berdasarkan Sunnah. Dalam tulisan-tulisannya, beliau juga
merumuskan adab yang diharapkan dapat diikuti oleh murid-murid Naqsybandiyya

Sumber : Haqqaniindonesia.blogspot.com